Di kota Denpasar dari 633 pelajar Sekolah Menengah Tingkat Atas (SLTA) yang baru duduk di kelas II, 155 orang atau 23,4% mempunyai pengalaman hubungan seksual.
Mereka terdiri atas putra 27% dan putri 18%. Data statistik nasional mengenai penderita HIV/AIDS di Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 75% terjangkit hilangnya kekebalan daya tubuh pada usia remaja.
Demikian pula masalah remaja terhadap penyalahgunaan narkoba semakin memprihatinkan.Berdasarkan data penderita HIV/AIDS di Bali hingga Pebruari 2005 tercatat 623 orang, sebagian besar menyerang usia produktif. Penderita tersebut terdiri atas usia 5-14 tahun satu orang, usia 15-19 tahun 21 orang, usia 20-29 tahun 352 orang, usia 30-39 tahun 185 orang, usia 40-49 tahun 52 orang dan 50 tahun ke atas satu orang.
semakin memprihatinkan penderita HIV/AIDS memberikan gambaran bahwa, cukup banyak permasalahan kesehatan reproduksi yang timbul diantara remaja. Oleh sebab itu mengembangan model pusat informasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remaja melalui pendidik (konselor) sebaya menjadi sangat penting.
“Pusat informasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remaja menjadi model pemberdayaan masyarakat yang bertujuan menumbuhkan kesadaran dan peranserta individu memberikan solusi kepada teman sebaya yang mengalami masalah kesehatan reproduksi”.
Pelatihan Managemen tersebut diikuti 24 peserta utusan dari delapan kabupaten dan satu kota di Bali berlangsung selama empat hari.
Selengkapnya klik tombol dibawah ini
"Revolusi Seks Bangku Sekolah"
RE: Revolusi Seks Bangku Sekolah - (Forum Pendidikan)
Dikirim ke Pendidikan Forum oleh Agus Cahyono
Halo Pak Agus,
Terima kasih atas kontribusi anda.
Mohon membaca beberapa saran sebelumnya, memang topiknya menarik.
RE: "Revolusi seks yang mencuat di Amerika Serikat dan Eropa pada akhir 1960-an seolah sudah merambah ke sini, melalui peranti teknologi informasi, dan sarana hiburan yang makin canggih. Bintang-bintang porno film biru Amerika kini dengan gampang bisa dinikmati melalui alat pemutar VCD dan DVD." (Ref. "Revolusi Seks Bangku Sekolah")
Maksudnya, tidak ada seks bebas di Indonesia sebelum 1960-an?
Sangat menarik!
Saya sendiri hanya baru kenal "artinya seks bebas" di Indonesia tahun 80-an. Di luar negeri belum begitu bebas pada waktu itu. (Ref.Message 2320 - Diskusi Sebelumnya)
RE: "Revolusi Seks Bangku Sekolah"
Maaf, tetapi satu kasus tidak dapat disebut "Revolusi".
Bagaimana dengan kelakuan generasi-generasi orangtua-nya, sebenarnya?
Menurut saya, ini masih hanya sebagai kasus mengenai beberapa anak nakal, dan manajemen sekolah tertentu yang kurang bagus. Bukan revolusi.
Salam Hormat dan Selamat Berjuang!
Phillip R. (Ref. Forum Pendidikan)
Pergaulan bebas tidak dihalalkan dari sisi hukum manapun
Mari kita sadarkan bangsa ini dari hal-hal yang bisa merong-rong moral bangsa ini
Salam. Saya mau ikut nimbrung nih Pak Phillip.
Saya sepaham dengan pernyataan (pertanyaan?) anda bahwa, apa betul tidak ada seks bebas di Indonesia sebelum tahun 1960-an ? Atau apakah sebelum tahun 80-an tidak/sedikit terjadi praktek seks bebas ? Rasanya saya yang lahir, besar dan tinggal di Jakarta sampai hari ini terpaksa harus bilang bahwa itu TIDAK BENAR.
Seorang bekas atasan saya 13 tahun yang lalu bercerita bahwa bagaimana bebasnya ia dan teman2nya mempraktekkan seks bebas ketika masih SMA di Kebayoran Baru (sekitar tahun 1957 - 59), lalu diceritakannya pada saya bahwa ibu A yg sekarang jadi isteri pejabat, ibu B yang sekarang jadi Dirjen anu, dan ibu C yang sekarang suaminya konglomerat kaya, adalah beberapa diantara yang terlibat dalam praktek tesebut. Lalu apakah cuma grup atasan saya tersebut yg berbuat demikian ? Ternyata nggak tuh. Banyak teman2 beliau dari kelompok2 lain yang sdh melakukan hal yg sama. Dan pada saat beliau cerita pada saya (tahun 1992) rata2 teman2 wanita beliau tersebut sudah hidup mapan dan normal bahkan dihormati oleh masyarakat.
Tahun 1973, saya masih duduk di kelas II SMP. Suatu hari ketika jam istirahat kami kaget ketika membuka pintu kelas, ada seorang murid wanita kelas III sedang diraba-raba seluruh tubuhnya oleh 3 atau 4 orang teman prianya, si perempuan kelihatan tidak keberatan diperlakukan demikian dan ia sdh separuh telanjang, semuanya kaget ketika pintu terbuka. Kami berdua langsung berlari keluar dan setelah itu murid2 kelas III mengancam kami untuk tidak cerita. Ketika sharing dengan teman2 dari SMP lain, ternyata kejadian semacam itu sdh sering mereka ketahui di sekolah mereka.
Tahun 1977, salah seorang teman sekelas saya (pada waktu itu saya kls II SMA) mengaku pada kami bahwa ia telah menghamili pacarnya yang masih duduk di kelas II SMP (sekarang bangunan SMP nya sdh digusur di belakang Pasar Blok M). Tentu saja kami kaget, oleh karena pacarnya tersebut sangat akrab dengan kami semua dan kami menganggapnya sebagai perempuan baik-baik. Alhasil, teman saya dan pacarnya tersebut berhenti sekolah. 9 tahun kemudian saya bertemu dengan si perempuan dan anaknya sudah besar. Pada masa itu, seks bebas sudah merupakan menu utama dalam pergaulan di banyak SMA di Jakarta, sampai2 ketika saya kelas III SMA hampir sepertiga teman sekelas menderita Sipilis atau Rajasinga. Bagaimana dgn foto2 porno ? Wah, sejak kelas II SMA kami telah menikmati foto2 begituan oleh karena ada salah satu teman pindahan dari SMA lain yg membawa banyak sekali foto teman2nya sedang mempraktekkan seks bebas dan semuanya murid SMA.
Jadi menurut saya, janganlah berlagak lugu mengatakan bahwa seks bebas tidak ada/tidak banyak terjadi dimasa lalu. Bahwa adanya transfer budaya atau teknologi dari luar, itu kan hanya sebagai mediator untuk mempercepat atau memperbanyak munculnya praktek2 semacam itu. Benar sekali dugaan Pak Phillip bahwa generasi orang tuanya, bahkan kakek neneknya pun juga telah melakukan hal yang sama.
Salam,
Chandra (Ref. Forum Pendidikan)
Saya sepaham dengan pernyataan (pertanyaan?) anda bahwa, apa betul tidak ada seks bebas di Indonesia sebelum tahun 1960-an ? Atau apakah sebelum tahun 80-an tidak/sedikit terjadi praktek seks bebas ? Rasanya saya yang lahir, besar dan tinggal di Jakarta sampai hari ini terpaksa harus bilang bahwa itu TIDAK BENAR.
Seorang bekas atasan saya 13 tahun yang lalu bercerita bahwa bagaimana bebasnya ia dan teman2nya mempraktekkan seks bebas ketika masih SMA di Kebayoran Baru (sekitar tahun 1957 - 59), lalu diceritakannya pada saya bahwa ibu A yg sekarang jadi isteri pejabat, ibu B yang sekarang jadi Dirjen anu, dan ibu C yang sekarang suaminya konglomerat kaya, adalah beberapa diantara yang terlibat dalam praktek tesebut. Lalu apakah cuma grup atasan saya tersebut yg berbuat demikian ? Ternyata nggak tuh. Banyak teman2 beliau dari kelompok2 lain yang sdh melakukan hal yg sama. Dan pada saat beliau cerita pada saya (tahun 1992) rata2 teman2 wanita beliau tersebut sudah hidup mapan dan normal bahkan dihormati oleh masyarakat.
Tahun 1973, saya masih duduk di kelas II SMP. Suatu hari ketika jam istirahat kami kaget ketika membuka pintu kelas, ada seorang murid wanita kelas III sedang diraba-raba seluruh tubuhnya oleh 3 atau 4 orang teman prianya, si perempuan kelihatan tidak keberatan diperlakukan demikian dan ia sdh separuh telanjang, semuanya kaget ketika pintu terbuka. Kami berdua langsung berlari keluar dan setelah itu murid2 kelas III mengancam kami untuk tidak cerita. Ketika sharing dengan teman2 dari SMP lain, ternyata kejadian semacam itu sdh sering mereka ketahui di sekolah mereka.
Tahun 1977, salah seorang teman sekelas saya (pada waktu itu saya kls II SMA) mengaku pada kami bahwa ia telah menghamili pacarnya yang masih duduk di kelas II SMP (sekarang bangunan SMP nya sdh digusur di belakang Pasar Blok M). Tentu saja kami kaget, oleh karena pacarnya tersebut sangat akrab dengan kami semua dan kami menganggapnya sebagai perempuan baik-baik. Alhasil, teman saya dan pacarnya tersebut berhenti sekolah. 9 tahun kemudian saya bertemu dengan si perempuan dan anaknya sudah besar. Pada masa itu, seks bebas sudah merupakan menu utama dalam pergaulan di banyak SMA di Jakarta, sampai2 ketika saya kelas III SMA hampir sepertiga teman sekelas menderita Sipilis atau Rajasinga. Bagaimana dgn foto2 porno ? Wah, sejak kelas II SMA kami telah menikmati foto2 begituan oleh karena ada salah satu teman pindahan dari SMA lain yg membawa banyak sekali foto teman2nya sedang mempraktekkan seks bebas dan semuanya murid SMA.
Jadi menurut saya, janganlah berlagak lugu mengatakan bahwa seks bebas tidak ada/tidak banyak terjadi dimasa lalu. Bahwa adanya transfer budaya atau teknologi dari luar, itu kan hanya sebagai mediator untuk mempercepat atau memperbanyak munculnya praktek2 semacam itu. Benar sekali dugaan Pak Phillip bahwa generasi orang tuanya, bahkan kakek neneknya pun juga telah melakukan hal yang sama.
Salam,
Chandra (Ref. Forum Pendidikan)
Halo R Chandra dan Teman-Teman Yth,
Terima kasih atas saran dan cerita anda.
Sangat menarik dan informatif. Saya selalu sedih mendengar generasi-generasi kita menjelekkan generasi muda, mereka adalah harapan kita untuk masa yang akan datang.
Walapun saya tidak mendukung kelakuan mereka di kasus ini, kita harus jujur dan juga menjaga mereka dari sebagian masyarakat kecil yang mau menggunakan kejadian kemarin di Cianjur untuk politikal atau tujuan-tujuan lain.
Kalau kita ingin maju kita harus mulai dari kejujuran.
Salam Hormat dan Selamat Berjuang!
Phillip R. (Ref. Forum Pendidikan)
ronis juga jika flash back pada era 70-an, ternyata bukan hanya ada dijaman sekarang saja anak2 muda yang masih berseragam sekolah bisa melakukan hal2 yang seperti itu.
saya sebagai generasi muda, akan merasa malu jika ada teman2 saya yang melakukan hal2 seperti itu dikelas.
bahkan saya punya sedikit cerita sewaktu 2th yang lalu sewaktu saya kelas 3 SMK (SMEA), teman dekat saya sewaktu melakukan kegiatan praktek diluar sekolah, terjadi pemekorsaan terhadap dirinya. dan apa yang terjadi selanjutnya 2 bulan kemudian setelah kejadian itu. dia dengan buta mata melakukan hal tidak seharusnya dia lakukan yaitu gantung diri. karena dia merasa malu. dan dia juga tidak berbangga hati.
saya rasa bukan hanya kejujuran saja yang kita butuhkan untuk maju, tapi pendalaman ilmu agama juga harus benar2 diterapkan dan bukan hanya disekolah saja, dirumah pun juga HARUS mendapat ilmu agama,dan ilmu agama itu bisa dimana2 kapanpun bisa terlaksana. oleh karena itu orangtua yang ingin mendidik anak2nya biar nanti kelak akan menjadi re-generasi yang akan datang, berikanlah pondasi nomor satu yaitu pendidikan agama.
perbuatan baik atau buruk seseorang itu bukan berasal dari akhir peristiwa, justru perbuatan tersebut bermulai dari awal peristiwa.
maaf jika kata2 ini kurang ada yang berkenan di hati semua member jika ada kelebihan itu bukannya datang dari saya tapi hanya dari ALLAH SWT semata, dan jika ada kekurangan itu pasti datangnya dari saya. karena manusia tidak luput dari kelalaian.
terima kasih
Muhammad Ilham Nawawi (Ref. Forum Pendidikan)
saya sebagai generasi muda, akan merasa malu jika ada teman2 saya yang melakukan hal2 seperti itu dikelas.
bahkan saya punya sedikit cerita sewaktu 2th yang lalu sewaktu saya kelas 3 SMK (SMEA), teman dekat saya sewaktu melakukan kegiatan praktek diluar sekolah, terjadi pemekorsaan terhadap dirinya. dan apa yang terjadi selanjutnya 2 bulan kemudian setelah kejadian itu. dia dengan buta mata melakukan hal tidak seharusnya dia lakukan yaitu gantung diri. karena dia merasa malu. dan dia juga tidak berbangga hati.
saya rasa bukan hanya kejujuran saja yang kita butuhkan untuk maju, tapi pendalaman ilmu agama juga harus benar2 diterapkan dan bukan hanya disekolah saja, dirumah pun juga HARUS mendapat ilmu agama,dan ilmu agama itu bisa dimana2 kapanpun bisa terlaksana. oleh karena itu orangtua yang ingin mendidik anak2nya biar nanti kelak akan menjadi re-generasi yang akan datang, berikanlah pondasi nomor satu yaitu pendidikan agama.
perbuatan baik atau buruk seseorang itu bukan berasal dari akhir peristiwa, justru perbuatan tersebut bermulai dari awal peristiwa.
maaf jika kata2 ini kurang ada yang berkenan di hati semua member jika ada kelebihan itu bukannya datang dari saya tapi hanya dari ALLAH SWT semata, dan jika ada kekurangan itu pasti datangnya dari saya. karena manusia tidak luput dari kelalaian.
terima kasih
Muhammad Ilham Nawawi (Ref. Forum Pendidikan)
Halo Muhammad Yth,
Terima kasi atas kontribusi anda.
RE: "Kalau kita ingin maju kita harus mulai dari kejujuran."
Saya hanya bilang bahwa kita harus "mulai" dari kejujuran, bukan itu solusi total.
Kita harus melihat keadaan sekarang, keadaan dulu, dan keinginan kita terhadap masa depan, dengan kejujuran. Juga, solusi yang berhasil dan yang tidak. Tadi kita membahas topik "seks bebas mulai kapan". Tetapi, dari yang saya membaca mengenai keadaan Zaman Kerajaan, Rajanya punya baaaanyak isteri dan juga banyak "kegiatan" di luar penikahan. Kalau kita omong mengenai seks bebas, mungkin ini waktu yang paling bebas, sebenarnya.
Apakah, kita mau balik ke zaman dulu? Kita harus tahu tujuan kita dengan jelas.
RE: "re-generasi yang akan datang, berikanlah pondasi nomor satu yaitu pendidikan agama."
Memang semua agama baik. Tetapi, yang saya melihat di Indonesia, biasanya anak-anak di sini dididik agama sejak lahir, maksudnya mau tambah apa? Kita harus tahu.
Sebetulnya, kelakuan "baik" atau "tidak baik" tidak dapat di-program seperti komputer. Enak kalau begitu, tetapi anak kita tidak akan sebagai manusia lagi kalau begitu. Akhirnya, anak-anak kita akan membuat keputasan sendiri. Bahayanya kalau kita hanya melawan dan bilang "tidak boleh", mungkin mereka pada satu saat (misalnya kalau lagi marah) "rebel" dan baru kita punya masalah.
Pendidikan terhadap seks sudah mulai dari waktu anak-anak kita baru dapat paham sikap kita (keluarganya) terhadap seks. kalau kita tertutup, mereka akan belajar apa? Nol?
Kalau begini, mereka biasanya belajar dari teman-teman yang sering membahas seks secara tidak sehat, karena mereka sendiri juga kurang tahu.
Opini saya adalah, anak-anak kita akan membuat keputasan yang terbaik dengan informasi yang paling lengkap. Termasuk enaknya dan paitnya, resikonya dan pertanggungjawabnya.
Tetapi kalau mereka hidup di dalam lingkungan yang bilang "jangan", tetapi mereka melihat kelakuan lingkungannya lain dari ini, mereka pasti akan bingung. Ini sebabnya kita harus mengerti keadaan sekarang di lingkungaan mereka.
Jadi, hal-hal terkait dengaan seks memang perlu dibahas supaya mereka dapat melihat lebih jauh dari lingkungan sendiri dan membuat keputasan yang terbaik, dari informasi yang lengkap.
Misalnya, saya sering membaca cerita tentang bapak yang memperkosa anak kandung dan anak tiri sendiri. Bagaimana sikap anak-anak di keluarga seperti ini. Atau, bapaknya ketahuan main cewek di luar penikahan. Informasi mengenai semua kejadian dan keadaan di lingkungaan perlu dibahas secara terbuka. Kalau tidak, dan mereka berada di dalam keadaan begini pasti bingung, atau mulai tidak percaya siapapun.
Biar mereka belajar mengenai semua hal-hal begini dari orangtua, atau dari sekolah, atau dari tokoh agama (yang sudah ikut latihan khursus), baik. Tetapi tanpa informasi yang lengkap, bagaimana anak kita dapat membuat keputasan yang baik.
Ini adalah dasarnya pendidikan, untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan anak kita supaya mereka melakukan yang sebaik mungkin di dalam segala situasi.
Salam Hormat dan Selamat Berjuang!
Phillip R. (Ref. Forum Pendidikan)
Terima kasi atas kontribusi anda.
RE: "Kalau kita ingin maju kita harus mulai dari kejujuran."
Saya hanya bilang bahwa kita harus "mulai" dari kejujuran, bukan itu solusi total.
Kita harus melihat keadaan sekarang, keadaan dulu, dan keinginan kita terhadap masa depan, dengan kejujuran. Juga, solusi yang berhasil dan yang tidak. Tadi kita membahas topik "seks bebas mulai kapan". Tetapi, dari yang saya membaca mengenai keadaan Zaman Kerajaan, Rajanya punya baaaanyak isteri dan juga banyak "kegiatan" di luar penikahan. Kalau kita omong mengenai seks bebas, mungkin ini waktu yang paling bebas, sebenarnya.
Apakah, kita mau balik ke zaman dulu? Kita harus tahu tujuan kita dengan jelas.
RE: "re-generasi yang akan datang, berikanlah pondasi nomor satu yaitu pendidikan agama."
Memang semua agama baik. Tetapi, yang saya melihat di Indonesia, biasanya anak-anak di sini dididik agama sejak lahir, maksudnya mau tambah apa? Kita harus tahu.
Sebetulnya, kelakuan "baik" atau "tidak baik" tidak dapat di-program seperti komputer. Enak kalau begitu, tetapi anak kita tidak akan sebagai manusia lagi kalau begitu. Akhirnya, anak-anak kita akan membuat keputasan sendiri. Bahayanya kalau kita hanya melawan dan bilang "tidak boleh", mungkin mereka pada satu saat (misalnya kalau lagi marah) "rebel" dan baru kita punya masalah.
Pendidikan terhadap seks sudah mulai dari waktu anak-anak kita baru dapat paham sikap kita (keluarganya) terhadap seks. kalau kita tertutup, mereka akan belajar apa? Nol?
Kalau begini, mereka biasanya belajar dari teman-teman yang sering membahas seks secara tidak sehat, karena mereka sendiri juga kurang tahu.
Opini saya adalah, anak-anak kita akan membuat keputasan yang terbaik dengan informasi yang paling lengkap. Termasuk enaknya dan paitnya, resikonya dan pertanggungjawabnya.
Tetapi kalau mereka hidup di dalam lingkungan yang bilang "jangan", tetapi mereka melihat kelakuan lingkungannya lain dari ini, mereka pasti akan bingung. Ini sebabnya kita harus mengerti keadaan sekarang di lingkungaan mereka.
Jadi, hal-hal terkait dengaan seks memang perlu dibahas supaya mereka dapat melihat lebih jauh dari lingkungan sendiri dan membuat keputasan yang terbaik, dari informasi yang lengkap.
Misalnya, saya sering membaca cerita tentang bapak yang memperkosa anak kandung dan anak tiri sendiri. Bagaimana sikap anak-anak di keluarga seperti ini. Atau, bapaknya ketahuan main cewek di luar penikahan. Informasi mengenai semua kejadian dan keadaan di lingkungaan perlu dibahas secara terbuka. Kalau tidak, dan mereka berada di dalam keadaan begini pasti bingung, atau mulai tidak percaya siapapun.
Biar mereka belajar mengenai semua hal-hal begini dari orangtua, atau dari sekolah, atau dari tokoh agama (yang sudah ikut latihan khursus), baik. Tetapi tanpa informasi yang lengkap, bagaimana anak kita dapat membuat keputasan yang baik.
Ini adalah dasarnya pendidikan, untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan anak kita supaya mereka melakukan yang sebaik mungkin di dalam segala situasi.
Salam Hormat dan Selamat Berjuang!
Phillip R. (Ref. Forum Pendidikan)
Bekas Penjahat Insyaf
Pak Phillip yth, kalau diperhatikan, masalah seks (bebas) di masyarakat kita ini seperti fenomena bekas penjahat/preman insyaf ya ? Dulu orang tuanya melakukan perilaku seks bebas tetapi ketika sudah punya anak tak mau anaknya berperilaku seperti mereka. Sah-sah aja sebenarnya, cuma rasanya masyarakat kita barangkali kebingungan bagaimana menghindari anak-anaknya terjerumus dalam perilaku demikian, termasuk saya juga lho. Oleh karena hal ini dianggap karena kebobrokan moral, maka ditudinglah kurangnya belajar agama sebagai penyebabnya. Bicara mengenai agama, saya punya banyak info yang menyatakan bahwa di kalangan pesantren pun dari dulu sudah sering terjadi praktek seks bebas (mohon maaf, saya sendiri sudah 10 tahun ngaji di berbagai pesantren). Jadi, belajar agama yang seperti yang apa sih yang dimaksud agar terhindar dari perilaku seks bebas ?
Salam,
Chandra (Ref. Forum Pendidikan)
Pak Phillip yth, kalau diperhatikan, masalah seks (bebas) di masyarakat kita ini seperti fenomena bekas penjahat/preman insyaf ya ? Dulu orang tuanya melakukan perilaku seks bebas tetapi ketika sudah punya anak tak mau anaknya berperilaku seperti mereka. Sah-sah aja sebenarnya, cuma rasanya masyarakat kita barangkali kebingungan bagaimana menghindari anak-anaknya terjerumus dalam perilaku demikian, termasuk saya juga lho. Oleh karena hal ini dianggap karena kebobrokan moral, maka ditudinglah kurangnya belajar agama sebagai penyebabnya. Bicara mengenai agama, saya punya banyak info yang menyatakan bahwa di kalangan pesantren pun dari dulu sudah sering terjadi praktek seks bebas (mohon maaf, saya sendiri sudah 10 tahun ngaji di berbagai pesantren). Jadi, belajar agama yang seperti yang apa sih yang dimaksud agar terhindar dari perilaku seks bebas ?
Salam,
Chandra (Ref. Forum Pendidikan)
Kejujuran kita adalah contoh yang paling baik buat anak-anak kita. Kalau mereka menganggap kita (orangtua mereka) adalah jujur dan terbuka, dan sebagai "teman mereka", kita dapat sangat membantu mereka melakukan yang terbaik. RE: Saran pembaca di Gatra.Com - terhadap "Revolusi Seks Bangku Sekolah" "HUkum yang Lemah (zrangkuti, 01/12/2005 10:44) ......coba aja sekali kali kita terapkan dari perbuatan mereka digunakan hukum islam, saya rasa pasti jera" Bagaimana di negara yang "menggunakan Hukum Islam"? Bagaimana dengan Perempuan? "Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bidang Kesejahteraan Rakyat Muhaimin Iskandar mendesak pemerintah untuk menghentikan secara total pengiriman TKI ke wilayah Timur Tengah, menyusul maraknya kasus kekerasan fisik dan seksual yang menimpa TKW." (Ref. Kompas Rabu, 22 Oktober 2003) "Jurnal Perempuan Online-Jakarta, Korban kekerasan dan perkosaan Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Saudi Arabia yang dipulangkan ke Indonesia, sampai hari ini (16/10/2003) masih mengalami trauma akibat perkosaan yang dialaminya. Hal ini dialami oleh Anna, 18 thn (bukan nama sebenarnya) yang terbaring di ruang perawatan intensif Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Polri - Jakarta Timur." Bagaimana kalau Gay? (Human Rights News 22/11/2005) Iran: Two More Executions for Homosexual Conduct "On Sunday, November 13, ... the Iranian government publicly hung two men, Mokhtar N. (24 years old) and Ali A. (25 years old). The government reportedly executed the two men for the crime of "lavat". Iran’s shari`a-based penal code..." Kalau Gay... Digantung sampai mati... Bagaimana dengan Prostitusi? (Kompas Senin, 02 Juni 2003) "Menurut menteri yang melaporkan hal ini kepada presiden, jumlah buruh migran perempuan Indonesia yang terlibat praktik prostitusi di Arab Saudi berjumlah ribuan orang." (Ini orang Indonesia saja) Kapan Kita Akan Peduli? "Kejam, Korban Perkosaan Justru Dipenjara" "Meski berada di penjara, Nur melewati hari-harinya dengan cukup terhibur dan penuh kesibukan karena kehadiran Rani.Suasana berubah ketika hari pelaksanaan hukuman cambuk tiba. Sesuai aturan hukum di Saudi, mereka yang terjerat kasus perkosaan dikenai hukuman cambuk dengan rotan. Dan untuk kasus Nur, dia terancam 2.000 kali cambukan yang mesti dicicil selama 2 tahun. (Sumber Kompas.Com November 24, 2008)" Bagaimana Keadaan Di Kuwait "TKW Kuwait Disetrum di Penampungan Ashkanani" "Ria mengalami cidera dii matanya dan patah kakinya oleh majikannya disetrum di penampungan Ashkanani. Bukan hanya itu saja, TKW lain juga diperkosa di sana, kata Ria di pertemuan Wakil Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa TKI (Apjati) Rusjdi Basalamah, Ketua Himpunan Pengusaha Jasa TKI (Himsataki) Yunus M Yamani, Ketua Bida Organisasi Indonesia Employment Agencies Asociation (Idea) Aminullah dan dihadiri Konsul I KBRI Kuwait dan 339 TKW di musholla KBRI Kuwait, Senin (23/3)." (Sumber: Media Indonesia Online March 24, 2009) Seperti saya sudah bilang, tujuan semua agama adalah baik, dan waktu saya lagi mencari informasi mengenai topik tersebut di atas di Internet saya terus terang kaget sekali, banyak sekali kasus begini terjadi. Saya sambil membaca merasa bingung! Yang membuat saya bingung adalah mengapa kita diam saja? Mengapa kita masih mengirim perempuan ke negara begini? Mengapa Indonesia, yang sangat rasional dibanding dengan negara tersebut, tidak protes kalau laki-laki Islam gay digantung? (Bukankah orang gay di Indonesia termasuk salah satu yang kreatif dan produktif?). jejak Pak Munir di pesawat? Mohon di renungkan kembali! Ayo, mari kita berusaha bersama "untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan anak kita supaya mereka melakukan yang sebaik mungkin di dalam segala situasi." Solusinya adalah Pendidikan! |
Belum lama ini ada berita seputar tentang keinginan sekelompok masyarakat agar aborsi dilegalkan, dengan dalih menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia. Ini terjadi karena tiap tahunnya peningkatan kasus aborsi di Indonesia kian meningkat, terbukti dengan pemberitaan di media massa atau TV setiap tayangan pasti ada terungkap kasus aborsi. Jika hal ini di legalkan sebgaimana yang terjadi di negara-negara Barat akan berakibat rusaknya tatanan agama, budaya dan adat bangsa. Berarti telah hilang nilai-nilai moral serta norma yang telah lama mendarah daging dalam masyarakat. Jika hal ini dilegal kan akan mendorong terhadap pergaulan bebas yang lebih jauh dalam masyarakat.
Orang tidak perlu menikah untuk melakukan hubungan seks. Sedangkan pelepasan tanggung jawab kehamilan bisa diatasi dengan aborsi. Legalisasi aborsi bukan sekedar masalah-masalah kesehatan reproduksi lokal Indonesia, tapi sudah termasuk salah satu pemaksaan gaya hidup kapitalis sekuler yang dipropagandakan PBB melalui ICDP (International Conference on Development and Population) tahun 1994 di Kairo Mesir.
Pada dasarnya seorang wanita yang melakukan aborsi akan mengalami ; penderitaan kehilangan harga diri (82%), berteriak-teriak histeris (51%), mimpi buruk berkali-kali mengenai bayi (63%), ingin bunuh diri (28%), terjerat obat-obat terlarang (41%), dan tidak bisa menikmati hubungan seksual (59%).
Aborsi atau abortus berarti penguguran kandungan atau membuang janin dengan sengaja sebelum waktunya, (sebelum dapat lahir secara alamiah). Abortus terbagi dua;
Pertama, Abortus spontaneus yaitu abortus yang terjadi secara tidak sengaja. penyebabnya, kandungan lemah, kurangnya daya tahan tubuh akibat aktivitas yang berlebihan, pola makan yang salah dan keracunan.
Kedua, Abortus provocatus yaitu aborsi yang disengaja. Disengaja maksudnya adalah bahwa seorang wanita hamil sengaja menggugurkan kandungan/ janinnya baik dengan sendiri atau dengan bantuan orang lain karena tidak menginginkan kehadiran janin tersebut.
Risiko Aborsi
Aborsi memiliki risiko penderitaan yang berkepanjangan terhadap kesehatan maupun keselamatan hidup seorang wanita. Tidak benar jika dikatakan bahwa seseorang yang melakukan aborsi ia ” tidak merasakan apa-apa dan langsung boleh pulang “.
Aborsi memiliki risiko penderitaan yang berkepanjangan terhadap kesehatan maupun keselamatan hidup seorang wanita. Tidak benar jika dikatakan bahwa seseorang yang melakukan aborsi ia ” tidak merasakan apa-apa dan langsung boleh pulang “.
Ini adalah informasi yang sangat menyesatkan bagi setiap wanita, terutama mereka yang sedang kebingungan karena tidak menginginkan kehamilan yang sudah terjadi. Resiko kesehatan terhadap wanita yang melakukan aborsi berisiko kesehatan dan keselamatan secara fisik dan gangguan psikologis.
Dalam buku “Facts of Life” yang ditulis oleh Brian Clowes, Phd; Risiko kesehatan dan keselamatan fisik yang akan dihadapi seorang wanita pada saat melakukan aborsi dan setelah melakukan aborsi adalah ;
- Kematian mendadak karena pendarahan hebat.
- Kematian mendadak karena pembiusan yang gagal.
- Kematian secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan.
- Rahim yang sobek (Uterine Perforation).
- Kerusakan leher rahim (Cervical Lacerations) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya.
- Kanker payudara (karena ketidakseimbangan hormon estrogen pada wanita),
- Kanker indung telur (Ovarian Cancer).
- Kanker leher rahim (Cervical Cancer).
- Kanker hati (Liver Cancer).
- Kelainan pada placenta/ari-ari (Placenta Previa) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya dan pendarahan hebat pada saat kehamilan berikutnya.
- Menjadi mandul/tidak mampu memiliki keturunan lagi ( Ectopic Pregnancy).
- Infeksi rongga panggul (Pelvic Inflammatory Disease).
- Infeksi pada lapisan rahim (Endometriosis)
- Kematian mendadak karena pendarahan hebat.
- Kematian mendadak karena pembiusan yang gagal.
- Kematian secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan.
- Rahim yang sobek (Uterine Perforation).
- Kerusakan leher rahim (Cervical Lacerations) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya.
- Kanker payudara (karena ketidakseimbangan hormon estrogen pada wanita),
- Kanker indung telur (Ovarian Cancer).
- Kanker leher rahim (Cervical Cancer).
- Kanker hati (Liver Cancer).
- Kelainan pada placenta/ari-ari (Placenta Previa) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya dan pendarahan hebat pada saat kehamilan berikutnya.
- Menjadi mandul/tidak mampu memiliki keturunan lagi ( Ectopic Pregnancy).
- Infeksi rongga panggul (Pelvic Inflammatory Disease).
- Infeksi pada lapisan rahim (Endometriosis)
Proses aborsi bukan saja suatu proses yang memiliki resiko tinggi dari segi kesehatan dan keselamatan seorang wanita secara fisik, tetapi juga memiliki dampak yang sangat hebat terhadap keadaan mental seorang wanita. Gejala ini dikenal dalam dunia psikologi sebagai “Post-Abortion Syndrome” (Sindrom Paska-Aborsi) atau PAS. Gejala-gejala ini dicatat dalam ” Psychological Reactions Reported After Abortion ” di dalam penerbitan The Post-Abortion Review.
Oleh sebab itu yang sangat penting untuk diperhatikan dalam hal ini adanya perhatian khusus dari orang tua remaja tersebut untuk dapat memberikan pendidikan seks yang baik dan benar. Dan memberikan kepada remaja tersebut penekanan yang cukup berarti dengan cara meyampaikan; jika mau berhubungan seksual, mereka harus siap menanggung segala risikonya yakni hamil dan penyakit kelamin.
Namun disadari, masyarakat (orangtua) masih memandang tabu untuk memberikan pendidikan, pengarahan sex kepada anak. Padahal hal ini akan berakibat remaja mencari informasi dari luar yang belum tentu kebenaran akan hal sex tersebut.
Nilai Pancasila
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh perusahaan riset Internasional Synovate atas nama DKT Indonesia melakukan penelitian terhadap perilaku seksual remaja berusia 14-24 tahun. Penelitian dilakukan terhadap 450 remaja dari Medan, Jakarta, Bandung dan Surabaya.
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh perusahaan riset Internasional Synovate atas nama DKT Indonesia melakukan penelitian terhadap perilaku seksual remaja berusia 14-24 tahun. Penelitian dilakukan terhadap 450 remaja dari Medan, Jakarta, Bandung dan Surabaya.
Hasil penelitian tersebut mengungkapkan bahwa 64% remaja mengakui secara sadar melakukan hubungan seks pranikah dan telah melanggar nilai-nilai dan norma agama. Tetapi, kesadaran itu ternyata tidak mempengaruhi perbuatan dan prilaku seksual mereka. Alasan para remaja melakukan hubungan seksual tersebut adalah karena semua itu terjadi begitu saja tanpa direncanakan.
Hasil penelitian juga memaparkan para remaja tersebut tidak memiliki pengetahuan khusus serta komprehensif mengenai seks. Informasi tentang seks (65%) mereka dapatkan melalui teman, Film Porno (35%), sekolah (19%), dan orangtua (5%). Dari persentase ini dapat dilihat bahwa informasi dari teman lebih dominan dibandingkan orangtua dan guru, padahal teman sendiri tidak begitu mengerti dengan permasalahan seks ini, karena dia juga mentransformasi dari teman yang lainnya.
Kurang perhatian orangtua, kurangnya penanaman nilai-nilai agama berdampak pada pergaulan bebas dan berakibat remaja dengan gampang melakukan hubungan suami istri di luar nikah sehingga terjadi kehamilan dan pada kondisi ketidaksiapan berumah tangga dan untuk bertanggung jawab terjadilah aborsi. Seorang wanita lebih cendrung berbuat nekat (pendek akal) jika menghadapi hal seperti ini.
Pada zaman modren sekarang ini, remaja sedang dihadapkan pada kondisi sistem-sistem nilai, dan kemudian sistem nilai tersebut terkikis oleh sistem nilai yang lain yang bertentangan dengan nilai moral dan agama. Seperti model pakaian (fasion), model pergaulan dan film-film yang begitu intensif remaja mengadopsi kedalam gaya pergaulan hidup mereka termasuk soal hubungan seks di luar nikah dianggap suatu kewajaran.
Bebera faktor yang menyebabkan terjadinya pergaulan bebas dikalangan remaja yaitu;
Pertama, Faktor agama dan iman.
Kedua, Faktor Lingkungan seperti orangtua, teman, tetangga dan media.
Ketiga, Pengetahuan yang minim ditambah rasa ingin tahu yang berlebihan.
Keempat, Perubahan Zaman.
Pertama, Faktor agama dan iman.
Kedua, Faktor Lingkungan seperti orangtua, teman, tetangga dan media.
Ketiga, Pengetahuan yang minim ditambah rasa ingin tahu yang berlebihan.
Keempat, Perubahan Zaman.
Nilai Agama
Firman Allah: ” Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut melarat. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu juga. Sesungguhnya membunuh mereka adalah dosa yang besar.” ( QS 17:31 ). Banyak calon ibu yang masih muda beralasan bahwa karena penghasilannya masih belum stabil atau tabungannya belum memadai, kemudian ia merencanakan untuk menggugurkan kandungannya.
Firman Allah: ” Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut melarat. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu juga. Sesungguhnya membunuh mereka adalah dosa yang besar.” ( QS 17:31 ). Banyak calon ibu yang masih muda beralasan bahwa karena penghasilannya masih belum stabil atau tabungannya belum memadai, kemudian ia merencanakan untuk menggugurkan kandungannya.
Padahal ayat tersebut telah jelas menerangkan bahwa rezeki adalah urusan Allah sedangkan manusia diperintahkan untuk berusaha. Membunuh satu nyawa sama artinya dengan membunuh semua orang. Menyelamatkan satu nyawa sama artinya dengan menyelamatkan semua orang.
Islam memberikan ganjaran dosa yang sangat besar terhadap pelaku aborsi. Firman Allah: “Barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena sebab-sebab yang mewajibkan hukum qishash, atau bukan karena kerusuhan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara keselamatan nyawa seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara keselamatan nyawa manusia semuanya.” (QS 5:32 )
Oleh sebab itu aborsi adalah membunuh, membunuh berarti melakukan tindakan kriminal dan melawan terhadap perintah Allah. Al-Quran menyatakan: “Adapun hukuman terhadap orang-orang yang berbuat keonaran terhadap Allah dan RasulNya dan membuat bencana kerusuhan di muka bumi ialah: dihukum mati, atau disalib, atau dipotong tangan dan kakinya secara bersilang, atau diasingkan dari masyarakatnya. Hukuman yang demikian itu sebagai suatu penghinaan untuk mereka di dunia dan di akhirat mereka mendapat siksaan yang pedih.” (QS 5:36)
Nilai Yuridis/Hukum
Dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana Indonesia Bab XIV tentang kejahatan terhadap kesusilaan pasal 229 ayat (1) dikatakan bahwa perbuatan aborsi yang disengaja atas perbuatan sendiri atau meminta bantuan pada orang lain dianggap sebagai tindakan pidana yang diancam dengan hukuman paling lama 4 tahun penjara atau denda paling banyak tiga ribu rupiah.
Dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana Indonesia Bab XIV tentang kejahatan terhadap kesusilaan pasal 229 ayat (1) dikatakan bahwa perbuatan aborsi yang disengaja atas perbuatan sendiri atau meminta bantuan pada orang lain dianggap sebagai tindakan pidana yang diancam dengan hukuman paling lama 4 tahun penjara atau denda paling banyak tiga ribu rupiah.
Ayat (2) pasal 299 tersebut melanjutkan bahwa apabila yang bersalah dalam aborsi tersebut adalah pihak luar ( bukan ibu yang hamil ) dan perbuatan itu dilakukan untuk tujuan ekonomi, sebagai mata pencarian, maka hukumannya dapat ditambah sepertiga hukuman pada ayat (1) dia atas.
Apabila selama ini perbuatan itu dilakukan sebagai mata pencarian, maka dapat dicabut haknya untuk melakukan mata pencarian tersebut. Kemudian pada pasal 346 dikatakan bahwa wanita yang dengan sengaja menggugurkan kandungannya atau meyuruh orang lain untuk melakukan hal itu diancam hukuman penjara paling lama empat tahun.
Pada pasal 347 ayat (1) disebutkan orang yang menggugurkan atau mematikan kehamilan seorang wanita tanpa persetujuan wanita itu diancam hukuman paling lama 12 tahun penjara, dan selanjutnya ayat (2) menyebutkan jika dalam menggugurkan kandungan tersebut berakibat pada hilangnya nyawa wanita yang mengandung itu, maka pihak pelaku dikenakan hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Dalam pasal 348 ayat (1) disebutkan bahwa orang yang dengan sengaja menggugurkan kandungan seorang wanita atas persetujuan wanita itu diancam hukuman paling lama 15 tahun penjara, dan ayat (2) melanjutkan, jika dalam perbuatan itu menyebabkan wanita itu meninggal, maka pelaku diancam hukuman paling lama 17 tahun penjara. Dengan demikian, perbuatan aborsi di Indonesia termasuk tindakan kejahatan yang diancam dengan hukuman yang jelas dan tegas.
Kesimpulan
Telah jelas bagi kita tidak ada dasar bagi Rancangan pembentukan Undang-undang legalisasi aborsi karena hal itu bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, Agama dan Hukum yang berlaku. Legalisasi aborsi akan mendorong pergaulan bebas lebih jauh dalam masyarakat.
Telah jelas bagi kita tidak ada dasar bagi Rancangan pembentukan Undang-undang legalisasi aborsi karena hal itu bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, Agama dan Hukum yang berlaku. Legalisasi aborsi akan mendorong pergaulan bebas lebih jauh dalam masyarakat.
Orang tidak perlu menikah untuk melakukan hubungan seks. Sedangkan pelepasan tanggung jawab kehamilan bisa diatasi dengan aborsi. Sedangkan dilarang saja masih banyak terjadi aborsi, bagaimana jika hal ini dilegalkan? Legalisasi akan berakibat orang tidak lagi takut untuk melakukan hubungan intim pranikah, prostitusi karena jika hamil hanya tinggal datang ke dokter atau bidan beranak untuk menggugurkan, dengan kondisi ini dokter ataupun bidan dengan leluasa memberikan patokan harga yang tinggi dalam sekali melakukan pengguguran.
Jika perharinya yang melakukan aborsi 7 s/d 8 orang dan harga sekali aborsi sebesar Rp. 4.000.000,-, berarti dalam satu harinya dokter ataupun bidan bisa meraup keuntungan sebesar Rp. 32.000.000,-. Jika di legalkan hal tersebut lebih berdampak negatif bagi pertumbuhan dan perkembangan remaja, legalisasi tidak memberikan manfaat bagi masyarakat dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan Agama, jika bertentangan tidak perlu diterima/dibentuk peraturan tersebut.
Yang terpenting sebenarnya adalah bagaimana remaja dapat menempatkan dirinya sebagai remaja yang baik dan benar sesuai dengan tuntutan agama dan norma yang berlaku di dalam masyarakat serta dituntut peran serta orangtua dalam memperhatikan tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari anaknya, memberikan pendidikan agama, memberikan pendidikan seks yang benar. Oleh sebab itu permasalahan ini merupakan tugas seluruh elemen bangsa tanpa terkecuali, agar menjadi sebuah proritas dalam penanganannya agar tidak terjadi kematian disebabkan aborsi tersebut.